Home » » Ajaran Mu'tazilah

Ajaran Mu'tazilah

Written By Unknown on Monday, January 26, 2015 | 9:20 AM

I.         PENDAHULUAN
Kaum Mu’tazilah adalah golongan yang membawa persoalan-persoalan teologi yang lebih mendalam dan bersifat filosofis dari pada persoalan-persoalan yang dibawa kaum Khawarij dan Murji’ah. Dalam pembahasan, mereka banyak memakai akal sehingga mereka mendapat nama “kaum rasionalis Islam”. Dari perbedaan inilah muncul ajaran-ajaran yang berbeda dari setiap kaum, yang selanjutnya akan kami sampaikan lewat makalah ini.
II.      RUMUSAN MASALAH
A.    Ajaran dasar aliran Mu’tazilah
III.   PEMBAHASAN
A.    Ajaran-ajaran pokok Aliran Mu’tazilah
Aliran Mu’tazilah berdiri atas lima prinsip utama yang diurutkan menurut kedudukan dan kepentingannya, yaitu :
a.         Keesaan (at-tauhid)
b.        Keadilan (al-‘adlu)
c.         Janji atau ancaman (al-wa’du wal wa’idu)
d.        Tempat diantara dua tempat (al manzila bainal manzilatain)
e.         Menyuruh kebaikan dan melarang keburukan (amar ma’ruf nahi munkar)
Kelima prinsip tersebut merupakan dasar utama yang harus dipegangi oleh setiap orang yang mengaku dirinya sebagai orang Mu’tazilah dan hal ini sudah menjadi kesepakatan mereka. Akan tetapi mereka berbeda-beda pendapat dalam soal kecil ketika memperdalam pembahasan kelima prinsip tersebut dan menganalisanya dengan didasarkan atas pikiran-pikiran filsafat Yunani dll. Karena itu sebenarnya tidak terdapat kesatuan aliran Mu’tazilah, tetapi yang ada ialah bermacam-macam aliran yang timbul dan berkembang sekitar orang-orang tertentu, sebagaimana halnya dengan bermacam-macam aliran filsafat, seperti Stoic, Epicure, Phytagoras, Neo-Platonisme, dsb. Yang semuanya disebut filsafat Yunani. Kelima prinsip tersebut akan diuraikan satu persatu.
a.      Keesaan (Tauhid)
Tauhid sebagai akidah pokok dan yang pertama dalam Islam, tidak diciptakan oleh aliran Mu’tazilah. Hanya karena mereka telah menafsirkan dan mempertahankannya sedemikian rupa maka mereka dipertalikan dengan prinsip  “Keesaan” itu. Boleh jadi apa yang menyebabkan merrekan mempertahankan Keesaan itu semurni-murninya ialah karena mereka menghadapi golongan Syiah Rafidah yang ekstrim dan yang menggambarkan Tuhan dalam bentuk yang berjisim dan bisa diindera, disamping golongan-golongan agama dualisme dan trinitas.
Imam as-Asy’ari dalam bukunya “Maqalatul Islamiyyin” mengutip tafsir Keesaan yang diberikan oleh aliran Mu’tazilah sbb :

Allah, Yang Esa.
Tidak sesuatu yang menyamai-Nya,
Bukan jisim (benda),
Bukan pribadi (Syachs),
Bukan Jauhar (Subtance)
Bukan aradh (non essensial property)
Tiada berlaku zaman atas-Nya
Tiada tempat bagi-Nya (hullul)
Pada-Nya tiada sifat makhluk berindikasi non azali
Tiada batas bagi-Nya
Bukan ayah, tiada menganakkan
Bukan anak, tiada dilahirkan
Mustahil diindera
Mustahil ada makhluk yang menyamai-Nya
Tiada terlihat mata-kepala
Tiada dicapai penglihatan
Mustahil dipikir dan diterka
Sesuatu, bukan seperti segala sesuatu
Maha Tahu
Maha Kuasa
Maha hidup
Tetapi,
Bukan seperti orang tahu
Bukan seperti orang yang berkuasa
Bukan seperti orang yang hidup
Ia Qadim semata
Tiada yang Qadim selain-Nya
Tiada Tuhan selain-Nya
Tiada pembantu bagi-Nya dalam menciptakan
Tiada teladan bagi ciptaan-Nya.

Dari kutipan tersebut diatas, ternyata :
1.      Aliran Mu’tazilah mengenal pikiran-pikiran filsafat yang ada pada masanya, serta memakai bebrapa istilahnya, seperti Syachs, Jauhar, Aradh, Hulul, Qadim, dsb.
2.      Denga perkataan “Tiada yang menyamai-Nya” mereka menolak pikiran-pikiran golongan Mujasimmah (anthropomorphist) dan membuka luas pintu ta’wil terhadap ayat-ayat Qur’an yang mensifati Tuhan dengan sifat-sifat manusia dengan ta’wil majazi.
3.      Dengan “Keesaan” yang mutlak, aliran Mu’tazilah menolak konsepsi agama dualisme dan trinitas tentang Tuhan.
4.      Dengan perkataan “Bukan Ayah” dan “Bukan Anak”, mereka menolak kepercayaan oeran-orang masehi, bahwa Almasih anak Tuhan yang dilahirkan dari Tuhan bapak sebelum masa dan jauharnya juga sama.
5.      Dengan perkataan “tiada pembantu bagi-Nya dalam menciptakan” dan “tiada teladan bagi ciptaan-Nya” mereka menolak teori idea contoh dari plato dan demiurge, juga teori emanasi (limpahan) atau triads yang dianggap menguasai alam oleh aliran Neo-platonisme, yaitu Tuhan (Yang pertama), Logos, dan Jiwa Dunia (worlsouls).

Kelanjutan dari prinsip Keesaan yang murni tersebut, maka mereka :
1.      Tidak mengakui sift-sifat Tuhan sebagai yang Qadim yang lain daripada zat-Nya.
2.      Mengatakan bahwa Qur’an itu makhluk. Kalamullah makhluk juga, yang dijadikan oleh Tuhan pada waktu dibutuhkannya.
3.      Mengingkari dapat dilihat Tuhan dengan mata kepala
4.      Mengingkari arah bagi Tuhan dan mena’wilkan ayat-ayat yang mengesankan adanya persamaan Tuhan dengan manusia.
Keempat persoalan ini akan dibahas tersendiri pada buku “Theology Islam”.

b.      Keadilan Tuhan
Semua orang percaya akan keadila Tuhan. Tetapi aliran Mu’tazilah seperti biasanya, memperdalam arti keadilan serta menentukan batas-batasnya, sehingga menimbulkan beberapa persoalan. Dasar keadilan yang dipegang mereka ialah meletakkan pertanggung jawab manusia atas segala perbuatannya, dan dalam menafsirkan Keadilan tersebut mereka mengatakan sebagai berikut :
“Tuhan tidak menghendaki keburukan, tidak menciptakan perbuatan manusia. Manusia bisa mengerjakan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya. Dengan kodrat (kekuasaan) yang dijadikan oleh Tuhan pada diri mereka. Ia hanya memerintahkan apa yang dikehendaki-Nya. Ia hanya menguasai kebaikan yang diperintahkan-Nya dan tidak campur tangan dalam keburukan-keburukan yang dilarang-Nya”

Kelanjutan dari prinsip ini ialah ;
1.      Tuhan menciptakan makhluk atas dasar tujuan dan hikmat kebijaksanaan
2.      Tuhan tidak menghendaki keburukan dan tidak pula memerintahkannya
3.      Manusia mempunyai kesanggupan untuk mewujudkan perbuatannya, sebab dengan cara demikian, dapat dipahami ada perintah-perintah Tuhan, janji dan ancaman-Nya, pengutusan Rasul-Rasul, tidak ada kezaliman pada Tuhan
4.      Tuhan harus (mesti) mengerjakan yang baik dan yang terbaik. Karena itu menjadi kewajiban Tuhan untuk menciptakan manusia, memerintahkan manusia dan membangkitkannya kembali.

c.       Janji dan Ancaman
Prinsip ini merupakan kelanjutan dari prinsip Keadilan Tuhan. Aliran Mu’tazilah yakin bahwa janji Tuhan akan memberikan pahala-Nya dan ancaman akan menjatuhkan siksaan-Nya atas mereka, pada hari kiamat, pasti dilaksanakan-Nya karena Tuhan sudah mengatakan demikian. Siapa yang keluar dari dunia dengan segala ketaatan dan penuh taubat, ia berhak akan pahala. Siapa yang keluar dari dunia tanpa taubat dari dosa besar yang pernah diperbuatnya, maka ia akan diabadikan dineraka, meskipun lebih ringan siksaanya dari orang kafir.

d.      Diantar dua tempat (al mazilah bainal manziltain)
Karena prinsip ini, Wasil bin Atha’ memisahkan diri dari Hasan Basri, seperti yang disebutkan diatas. Menurut pendapatnya, seseorang muslim yang mengerjakan dosa besar selain syirik, bukan lagi menjadi orang mukmin, tetapi tidak juga menjadi orang kafir, melainkan menjadi orang fasik. Jadi kefasikan merupakan tempat tersendiri anatar kufur dan iman. Tingkatan seorang fasik berada dibawah orang mukmin dan diatas orang kafir.

e.       Menyuruh kebaikan dan melarang keburukan (amar ma’ruf nahi munkar)
Prinsip ini lebih banyak bertalian dengan amalan lahir dan lapangan fiqh daripada lapangan kepercayaan dan ketauhidan. Seperti ayat berikut :
`ä3tFø9uröNä3YÏiB×p¨Bé&tbqããôtƒn<Î)ÎŽösƒø:$#tbrããBù'tƒurÅ$rã÷èpRùQ$$Î/tböqyg÷ZtƒurÇ`tã̍s3YßJø9$#4y7Í´¯»s9'ré&urãNèdšcqßsÎ=øÿßJø9$#ÇÊÉÍÈ  
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar,  merekalah orang-orang yang beruntung” (Ali-Imran 104).
Prinsip ini harus dijalankan oleh setiap muslim untuk menyiarkan agama dan memberi petunjuk kepada orang yang sesat. Dalam hal ini orang-orang Mu’tazilah  mempertahankan Islam dari kesesatan kepada kebenaran, bahkan ia tidak segan-segan menggunakan kekerasan dalam melaksanakan prinsip tersebut, meskipun kepada golongan Islam sendiri.[1]
IV.  PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat kami sampaikan, Di sini kami hanya berusaha menjelaskan pengetahuan sejauh yang kami. miliki. Kami menyadari akan banyaknya kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam makalah ini. Dan kami tidak menutup kemungkinan untuk menerima saran; dan kritik yang bersifat membangun dari anda semua. Demi kesempurnaan makalah-makalah kami selanjutnya. Semoga makalah ini bisa memberikan manfaat bagi kita semua. Amiiiinnnn.




[1]A Hanafie M.A, “Pengantar Theology Islam”, Jogjakarta, Djajamurni, 1967, hlm

0 comments:

Post a Comment